spot_img
spot_img

Kejati Sulsel Sidik Baru Dugaan Tipidkor di PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penyelidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel telah merampungkan kegiatan Penyelidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan 4 (empat) pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019–2020 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : PRINT–859/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 17 September 2023.

Setelah menemukan adanya peristiwa pidana, selanjutnya penanganan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap Penyidikan untuk melakukan kegiatan pengumpulan bukti-bukti yang dengan bukti tersebut untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana menyebabkan Kerugian Keuangan Negara.

Adapun peristiwa pidana yang ditemukan yaitu serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum pegawai PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar bersama-sama dengan pihak dari perusahaan yang menjalin kontrak/perjanjian dengan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar, yakni PT. Inovasi Global Solusindo, PT. Cahaya Saksi dan PT. Basista Teamwork.

Yaitu, telah melakukan managerial Fraud dan Concealment pelaksanaan proyek antara lain 1). Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan AD/ART PT. Surveyor Indonesia yaitu Financing, 2). Adanya piutang macet.

3). Melakukan pengadaan barang dan jasa fiktif berupa sewa mess dan kendaraan untuk keperluan operasional, 4). Melakukan penggajian personil fiktif untuk keperluan operasional.

Akibat perbuatan oknum pegawai PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar bersama-sama dengan pihak dari perusahaan yang menjalin kontrak/perjanjian dengan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar diduga merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah).

Baca juga :  Alumni di Luar Negeri Berorasi Saat Wisuda PPMI Shohid Pangkep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (3). MK Manusia Setengah Dewa

Peradilan pemilu di MK nanti adalah pemilu ini sarana kedaulatan rakyat, cara ekspresi formal kedaulatan rakyat, maka penting...

Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan sertifikat tanah dari Pertanahan Kabupaten Bone dengan...

James Wehantouw, Caleg PSI Dapil 3 Tamalanrea dan Biringkanaya Berbagi Kasih ke Gubuk Nenek Norma di Lanraki

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merasa tersentuh dengan kondisi kehidupan seorang perempuan lansia bernama Nenek Norma (92 tahun) yang viral...

24 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Petani di Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan bantuan bibit kelapa unggul untuk luas lahan 100 hektar...