spot_img

Hampir 10 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Virendy Belum Mampu Dituntaskan Polres Maros dan Polda Sulsel

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sudah hampir 10 (sepuluh) bulan berlalu, kasus kematian mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy Wehantouw (19) yang meninggal dunia secara tragis penuh luka dan lebam di sekujur tubuhnya saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023, belum mampu dituntaskan proses hukumnya oleh aparat Polres Maros maupun Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kuasa hukum keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw, Yodi Kristianto, SH saat dihubungi wartawan Kamis (19/10/2023) mengakui, setelah hampir 10 bulan lamanya sampai sekarang ini belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus yang menarik perhatian publik. Informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan, pihak penyidik Polres Maros masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait penetapan tersangka dalam peristiwa Diksar Mapala FT Unhas yang berujung maut tersebut.

Menurut pengacara muda itu, ketika dikonfirmasikan oleh keluarga almarhum belum lama ini, pihak penyidik Satreskrim Polres Maros mengatakan dalam tenggang waktu sepekan akan segera melakukan pemanggilan terhadap ahli guna menguatkan bukti-bukti tindak pidana setelah pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Maros. Adapun proses penyidikannya kini dipimpin langsung oleh Ipda Rusnandy selaku Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Maros yang baru menggantikan pejabat sebelumnya, Ipda Wawan.

“Kami akan tetap memperjuangkan kepentingan hukum keluarga almarhum Virendy. Kami pun menghormati proses hukumnya. Pengembangan penyidikan adalah kewenangan pihak Kepolisian dan kamu tetap akan mengawal proses hukum tersebut, baik dalam proses penyidikan, pelimpahan perkara ke Kejaksaan hingga proses persidangan dan putusan Pengadilan. Kami berharap proses hukum tetap harus transparan, sebab keluarga almarhum sebelumnya bahkan telah meminta secara langsung kepada pihak Propam dan bahkan Kapolda Sulsel untuk memberi atensi terkait perkara ini,” ungkap Yodi.

Baca juga :  Angka Pernikahan Dini Tinggi, Ketua Pengadilan Agama Sinjai Temui Bupati ASA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dihantam Ombak Tinggi KM Resky Tenggelam, 5 Orang Meninggal

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - KM. Resky tenggelam pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 15.10 wita. Kapal ini...

Kodim dan Polres Bersinergi Perangi Passobis di Sidrap, 7 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Kasus penipuan online di Sidrap dan sekitarnya dikenal dengan istilah sobis, menjadi masalah serius yang...

Malam Syukuran STG Tingkat Nasional XI Kontingen Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai wujud syukur atas prestasi kontingen Sulawesi Selatan pada Swayamvara Tripitaka Gatha (STG) Tingkat Nasional...

Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Buntut penganiayaan terhadap diri seorang wartawan yang telah viral di beberapa media, dibantah oleh pelaku...