PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja mengedukasi pengendara agar tetap mematuhi rambu lalu lintas, mencegah terjadinya parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan dan mengajak pengemudi untuk tidak berkendara saat terpengaruh alkohol, dan istirahat yang cukup saat lelah guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Edukasi dilakukan melalui pemasangan stiker pada kendaraan yang melintas di sepanjang jalan poros Makale Rantepao, dan memberikan imbauan secara lansung kepada para pengemudi, Kamis (19/10/2023).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas Iptu Awaludin Kadir mengatakan, upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.
“Hari ini kami dari satuan lalu lintas Polres Tana Toraja melakukan pemasangan Stiker imbauan pada kendaraan yang melintas dari arah Makale dan sekitarnya, guna memberikan edukasi dan kesadaran kepada para pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Tana Toraja.
Lanjut Iptu Awaludin katakan, selain memasang stiker, kami juga memberikan imbauan secara lansung kepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan. “Kita ketahui bersama bahwa awal kecelakaan lalu lintas itu dari ketidaktertibnya kita saat berkendara,” pesannya.
Sedikitnya 50 lembar stiker yang berhasil dipasang pada setiap kendaraan, dengan harapan dapat menjadi pengingat bagi para pengendara sehingga tetap tertib berlalu lintas saat berkendara. (Pria)