PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di lokasi Palawa, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Senin (16/10/2023) sore.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam. Petugas pun langsung turunĀ menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang diketahui berada di area persawahan.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy tersebut, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku berhamburan lari terbirit-birit melarikan diri seketika melihat dari jauh kedatanganĀ petugas di lokasi sabung ayam.
Walau tak satupun pelaku yang berhasil diamankan, setidaknya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan dan 2 bilah pisau taji yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Kamis (19/10/2023) melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, dan tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan dikarenakan para pelaku sudah melihat dari jauh kehadiran petugas saat dilakukan penggerebekan.
āLokasi arena sengaja didirikan di area persawahan sehingga memudahkan para pelaku melihat kehadiran petugas bilamana dilakukan penggerebekan untuk kemudian lari menyelamatkan diri,ā jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, dalam proses penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Kepolisian dengan para pelaku judi sabung ayam. Namun karena medan pelarian yang merupakan daerah hutan dan perbukitan hingga membuat petugas kesulitan mengamankan pelaku.