spot_img
spot_img

Tindakan Arogan Satpam RS Siloam, Bagir Mannan : Tugasnya Menjaga Keamanan Bukan Mencampuri Kerja-Kerja Wartawan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan H Abdul Manaf Rachman angkat bicara terkait intimidasi penghapusan video yang dilakukan seorang security rumah sakit siloam Makassar kepada seorang wartawan, Jumat (18/10/2023).

Menurut Manaf, Wartawan itu bertugas dilindungi undang-undang, mereka bekerja hanya kepentingan publik dan memberikan informasi ke publik.

“Tugas wartawan itu mengambil gambar atau foto untuk kepentingan publik, instansi mestinya mengerti, wartawan bekerja itu dilindungi UU jadi jangan di batasi,” terangnya.

Kalau pun ada larangan peliputan di suatu area, agar dibuatkan papan bicara pelarangan tersebut, baik di dalam ruangan atau pun diluar ruangan agar jelas.

Wartawan juga kata Manaf tidak akan ceroboh dalam mengambil gambar jikalau ada tulisan larangan di ruang publik tersebut, karena itu melanggar etika.

“Terkait persoalan Satpam rumah sakit yang seenaknya perintahkan penghapusan hasil liputan wartawan yang notabene adalah produk jurnalistik, itukan tidak etis dan bisa dikatakan pelanggaran UU 40 Tahun 1999 tentang pers, jadi tidak ada satu pun yang bisa berhak menghapus hasil video tersebut, apalagi dengan cara intimidasi, kecuali ada keterkaitan masalah keamanan dalam negeri atau keamanan nasional itu bisa,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata H Abd Manaf Rachman, sebagai keorganisasian PWI kita lihat dulu perkaranya kalau wartawan sesuai dengan prosedur peliputan yang dilaksanakan dilapangan dan wartawan yang bersangkutan tidak melanggar etika, sah-sah saja melakukan liputan.

Sebutnya lagi, sebaliknya seorang security yang di tugaskan untuk menjaga keamanan rumah sakit harusnya dia membuat papan bicara ditempat tersebut (areal terbuka rumah sakit, red) jangan menyimpan papan bicara larangan itu didalam ruangan, kan bingung jadinya. Tanda larangan disimpan dalam ruangan.

Baca juga :  Kades Paksakan Lokasi Pos Polantas, Pemilik Lahan Temui Mendadak Bupati Maros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pj Bupati Enrekang Terima Audensi Silahturahmi ORARI Lokal Enrekang, Dukung 10 Prioritas

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba menerima Audiensi silahturahmi dari Communication dan Rescue (CORE) ORARI...

Kembali Terjadi, Baliho Caleg PSI Ditutupi APK Caleg Demokrat, Panwaslu Tamalanrea Bergerak Cepat Selesaikan Sengketa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menimbulkan sengketa antar peserta Pemilu 2024 kembali terjadi...

Dipimpin oleh Cut Resmiati, Pengurus BKMT Sinjai Gelar Aksi Berbagi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sinjai menggelar aksi Gerakan Berbagi untuk anak stunting versi...

HUT ke-63, FIB Maju, Unhas Juga Maju

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Hari ulang tahun (HUT) ke-63 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas), Sabtu (9/12/2023)...