Ketua Tim Pengabdian pendanaan Hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat Unhas- Program Kemitraan ( PPMU-PK ) tahun 2023 Dr. Ir. Taufiqur Rahman ST., MT., IPM menegaskan perangkat keselamatan berupa rambu rambu keselamatan terkait batas area aktivitas Wisata Pantai Biru ( area berenang, bermain wahana dan area memancing ) harus dipenuhi agar wisatawan sadar terhadap potensi bencana di daerah wisata yang dikunjungi.
Dan para wisatawan-pun perlu memahami rambu rambu peringatan dini bencana, yang pada akhirnya akan meningkatkan kewaspadaan wisatawan dan masyarakat terhadap potensi kecelakaan yang mengakibatkan bencana.
Ini sudah sesuai dengan regulasi UU.No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan pemahaman pentingnya penerapan aturan keselamatan kerja sebagai jaminan keamanan dan keselamatan ditempat wisata sesuai dengan UU.No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.
Produk Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) kegiatan ini adalah peta aktivitas wisata Pantai Biru berdasarkan kontur batimetri.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan pula peta aktivitas wisata Pantai Anging Mamiri dan Pantai Tanjung Bayam serta bantuan perangkat keselamatan aktivitas wisata pantai berupa bendera peringatan keselamatan pantai. ( ab )