Ribut-Ribut Pengelolaan Pasar Butung, Daniati : Ini Adalah Aset Pemkot Makassar !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Bagian Hukum Pemkot Makassar di dampingi Satpol PP dan Perumda Pasar Makassar melakukan Sosialisasi ke Pedagang Pasar Butung meyakinkan pedagang terkait Pasar Butung kini dikelola oleh Perumda Pasar Makassar Raya, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 10.15 Wita.

Sosialiasi dimulai dari lantai basement hingga lantai 4 Pasar Butung. Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Bagian Hukum Kota Makassar, melalui Kepala Bagian Hukum Setda Makassar Daniati, membacakan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar Butung. Dikatakan, sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung bukan sengketa kepemilikan hak karena pasar butung adalah aset pemerintah kota.

“Untuk pemanfaatan aset Pemkot Makassar In Casu (dalam perkara, red) Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab PD Pasar Makassar Raya, Karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998, antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. LA TUNRUNG L&K, telah terjadi Pemutusan Kerja Sama dan PT LA TUNRUNG telah menyerahkan Pengelolaan Pasar Butung Kepada Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya. Maka dengan telah terjadinya Pemutusan Kerjasama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji Latunrung, akhirnya pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab PD Pasar Makassar Raya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Daniati, Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap Pengelolaan Pasar Butung.

“Siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai Dasar Hukum dan Legal Standing untuk Pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Makassar Daniati pun kembali menegaskan, kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar Butung, adalah sebagai berikut ;

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn : Kasad Pimpin Istighatsah Serentak, Sinergi untuk NKRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kartini 4.0: Empowerment atau Eksploitasi?

Oleh : Prof. Dr. Ir. Naidah Naing, ST., MS., IAI., IPU (Dosen Prodi Arsitektur Universitas Muslim Indonesia) "HABIS gelap,...

Kapolres Kolaka Laksanakan Halal Bihalal di Halaman Polres

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, SIK, MH, CPM melaksanakan kegiatan halal bihalal di halaman...

ASN Pemprov Sulsel Gelar Apel Memperingati Hari Kartini 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) perempuan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan...

Momen Peringatan Hari Kartini, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Datangi Dapur UMKM, Bantu Promosikan Produk Lokal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aksi unik sekaligus inspiratif dilakukan jajaran Polwan Polres Pelabuhan Makassar di momen peringatan Hari Kartini....