PEDOMANRAKYAT, BANTEN – Jasniah, seorang ibu di Pandeglang, Banten, tidak pernah menyangka bakal bermasalah dengan dua anak kandungnya sendiri bahkan hingga akan berujung ke ranah hukum.
Hal tersebut bermula dari dua anak Jasniah berupaya memiliki semua aset yang merupakan milik dari Almarhum orang tuanya.
“Semua harta peninggalan orang tua saya dikuasai sama mereka berdua (anaknya), padahalkan kita bisa saja berbagi,” ucap Jasniah, Kamis (26/10/2023).
Mengingat kedua anaknya tersebut juga merupakan cucu dari almarhum, Jasniah selaku orang tua mengaku tidak masalah jika kedua anaknya meminta bagian dari peninggalan kakeknya.
“Tapi tidak dengan menguasai semuanya dan dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.
Diungkapkan, bahkan hasil panen sawah saja, Ia tidak dapat merasakan sama sekali. Bahkan, lanjut Jasniah, Ia harus ditagih oleh orang karena menerima pembayaran sewa satu aset tanah yang berdiri Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).