PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria berinisial YL alias IL (32) warga Lembang Basokan, Kecamatan Nanggala, yang merupakan pencuri spesialis tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, Selasa (24/10/2023) malam.
Pria tersebut diamankan setelah usai melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji di tiga lokasi yang berbeda, antara lain di Jln. Poros Sa’Dan Kecamatan Tallunglipu, di Jln. Serang Kecamatan Tallunglipu, dan di wilayah Malango’ Kecamatan Rantepao.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy, SH, Sabtu (28/10/2023) membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian spesialis tabung gas berdasarkan LP/276/X/2023/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 12 Oktober 2023.
Dalam laporan yang diterima diterangkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 10.30 Wita yang mana saat itu pelaku masuk ke dalam sebuah kios milik pelapor Herman Untung yang dalam keadaan tertutup lalu kemudian mengambil 5 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg.