spot_img
spot_img

Bupati Irwan Ingatkan OPD terkait Perubahan SOTK dan Jam Kerja ASN

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dibarengi dengan pembenahan perangkat. Sebab, perangkat ini merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan pengelolaan program dan kegiatan pada setiap OPD.

Penegasan ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam kegiatan sosialisasi Kebijakan Kinerja Organisasi, Sistem Kerja ASN, SOTK hasil perubahan penyederhanaan Birokrasi, Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Launching Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (31/10), yang diikuti para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Pinrang dan pihak terkait lainnya.

Bupati Irwan mengatakan, dalam perubahan struktur yang dilakukan untuk perampingan organisasi perlu mempertimbangkan kondisi organisasi dan memperhatikan kondisi keuangsn daerah, terutama terkait skala prioritas untuk kepentingan daerah.

Terkait perubahan jam kerja ASN, Bupati Irwan berharap, para ASN tetap mematuhi dan menjalankannya dengan penuh disiplin untuk membangun budaya kerja yang lebih efisien di lingkungan Pemkab Pinrang.

Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mengatur hari kerja pegawai ASN, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja pegawai ASN.

Dalam Perpres 21/2023 itu diatur jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat yang dimulai pada pukul 07.30 zona waktu setempat. Sedangkan Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat dimulai pukul 08.00 zona waktu setempat.

Baca juga :  Berantas Narkoba di Sidrap, Kapolres AKBP Erwin Syah Gelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Catatan dari Pelatihan Produksi Konten Dakwah Digital Muhammadiyah : Konten Dakwah Online Didominasi Kelompok Ekslusif (Pertama)

Oleh: Asnawin Aminuddin (Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel) MAJELIS Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan Pelatihan Produksi Konten Dakwah Digital, di...

Kapolres Enrekang Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Polres Enrekang laksanakan Upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat...

Dengan Senyuman Humanis, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Aksi Demo Warga Tallo di Tol Reformasi

Dengan Senyuman Humanis, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Aksi Demo Warga Tallo di Tol Reformasi PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan...

Cegah Golput, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Bersama PPK dan Panwascam Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pentingnya kesadaran berpolitik sebagai warga negara, Bhabinkamtibmas Melayu Baru bersama dengan Penyelenggara Pemilu PPK dan...