Wujudkan Pemilu Damai di Pulau Barrang Lompo, Polsubsektor Sangkarrang Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kembali puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

“Puluhan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

Baca juga :  Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Polsek Wajo Sebarkan Brosur Berisi Imbauan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

KSOP Utama Makassar melakukan Sosialisasi Eradikasi untuk Deteren orang naik ke Kapal tanpa identitas di Pelabuhan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar menggelar sosialisasi "Konsep Eradikasi untuk Deteren Orang...

Estafet Kepemimpinan di Brigif 11/Badik Sakti, Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab

PEDOMANRAKYAT, DEPOK – Komando Brigade Infanteri 11/Badik Sakti resmi berganti pimpinan. Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin langsung...

Dalami Visi dan Misi Organisasi, Pengurus Persaudaraan Alumni SMAKARA 2024-2029 Gelar Pertemuan Perdana Secara Hybrid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bertujuan mendalami visi, misi dan struktur kepengurusan organisasinya, Pengurus Persaudaraan Alumni SMA Katolik Rajawali (SMAKARA)...

Bersama Warga Pulau, Bhabinkamtibmas Barrang Caddi Gerakkan Pertanian Kepulauan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketahanan pangan menjadi perhatian serius di Pulau Barrang Caddi, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Dalam upaya...