spot_img
spot_img

Ashabul Kahfi: Revisi UU 34 Tahun 2014 Akan Beri Ruang Bagi BPKH Untuk Lebih Fleksibel

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Guna memberi ruang kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga lebih fleksibel dan luwes serta lincah dalam mengelola keuangan haji termasuk di dalam melakukan investasi, maka dibutuhkan masukan dari kalangan akademisi terkait revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji.

Hal ini dutarakan Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. H. Ashabul Kahfi, MAg, kepada media disela-sela kegiatan seminar nasional bertema “Berkhidmat untuk Umat: Menuju Pengelolaan Keuangan haji yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel yang diselenggarakan di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.10, Makassar, Jumat, (03/11/ 2023) sore.

Menurutnya, salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan seminar yaitu melakukan sosialisasi terkait keberadaan BPKH sebagai badan independen berbadan hukum, yang hadir untuk mengelola keuangan haji yang disetorkan atau dititipkan oleh kurang lebih 5,3 juta jamaah calon haji se-Indonesia.

Kemudian, kata Ashabul Kahfi, yang menjadi skala priotitas adalah merevisi undang-undang, karena memberi dampak yang cukup besar. Pertama, BPKH akan memperoleh ruang yang lebih luwes untuk melakukan investasi yang lebih besar, sehingga mampu mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar, tentu yang sesuai dengan asas-asas syariah, yakni kehati-hatian serta memiliki nilai manfaat.

“Terdapat 1 (satu) poin yang membuat BPKH terganggu, yaitu di pasal 53. Dimana ketika terjadi kerugian maka BPKH harus bertanggung jawab. BPKH ini tentu diharapkan tidak hanya sekadar menjadi juru bayar saja atau kalau dalam entitas bisnis disebut dengan kasir, namun bisa berinvestasi. Agar, bisa menghadirkan nilai manfaat sebesar-besarnya dan mampu berkontribusi bagi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” terang pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini.

Baca juga :  Kodam XIV/Hasanuddin Bangun Food Estate Untuk Turunkan Inflasi dan Bantu Ekonomi Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pj Bupati Enrekang Terima Audensi Silahturahmi ORARI Lokal Enrekang, Dukung 10 Prioritas

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba menerima Audiensi silahturahmi dari Communication dan Rescue (CORE) ORARI...

Kembali Terjadi, Baliho Caleg PSI Ditutupi APK Caleg Demokrat, Panwaslu Tamalanrea Bergerak Cepat Selesaikan Sengketa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menimbulkan sengketa antar peserta Pemilu 2024 kembali terjadi...

Dipimpin oleh Cut Resmiati, Pengurus BKMT Sinjai Gelar Aksi Berbagi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sinjai menggelar aksi Gerakan Berbagi untuk anak stunting versi...

HUT ke-63, FIB Maju, Unhas Juga Maju

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Hari ulang tahun (HUT) ke-63 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas), Sabtu (9/12/2023)...