“Untuk itu, terus tingkatkan komunikasi publik dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang publikasi kinerja baik melalui media massa maupun media online,” bebernya.
Sebagai Korps Adhyaksa, pahami terdapat dua peran yang dapat dipisahkan, yaitu sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Dalam kapasitas tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan harus memahami tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan agar mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik serta seluruh jajaran, untuk memperhatikan tata kelola manajemen serta selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Saat ini kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan sangat diapresiasi masyarakat khususnya dalam penanganan korupsi, maka pada kesempatan ini pula, saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa,” tukas Leo Simanjuntak.
Baik di lingkungan Kejaksaan Tinggi termasuk juga di Kejaksaan Negeri atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mengembalikan citra dan mempertahan kepercayaan publik kepada Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan.
“Saya bangga dengan kalian”, karena kalian adalah “Adhyaksa Tangguh dan Berani dari Sulawesi Selatan”. terus pertahankan dan tingkatkan, dan mari kita mulai dari sulawesi selatan ini membangun “Karakter anti korupsi” agar kejaksaan semakin dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat.
Berdasarkan harapan diatas, saya juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu :
1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi
7. Jaga Netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.
Secara khusus kepada pejabat lama dan mendapatkan promosi :
1. Yudi Triadi, SH, MH. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
2. Supardi, SH sebagai Kepala Subrdirektorat Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengawasan Suber Daya Organisasi Dan Pengamanan Penanganan Perkara Pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan Dan Keamanan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.
3. Yeni Andriani, SH., MH. Sebagai Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.
4. Ramdoni, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
5. Slamet Haryanto, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
6. Agus Khairuddin, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga.
7. Muhammad Akbar Yahya, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek.
8. Agustinus Hanung Widyatmaka, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Numfor.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak pun menyampaikan, atas nama pribadi dan keluarga, maupun sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerjasama yang baik selama saudara-saudara bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan lebih baik dari sebelumnya. Kepada para istri sebagai Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Ketua IAD daerah :
1. Ny. Juraida Yudi Triadi.
2. Ny. Erni Indah Palupi Supardi.
3. Ny. Ramdoni.
4. Ny. Slamet Haryanto.
5. Ny. Agus Khairuddin.
6. Ny. Muhammad Akbar Yahya.
7. Ny. Pramusita Wardhani Agustinus Hanung Widyatmaka.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengabdiannya dalam mendampingi suami selama menjalankan tugas serta sebagai Pengurus IAD Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Ketua IAD Daerah.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH