PEDOMANRAKYAT, BINJAI – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung penggerebekan sarang narkoba di areal Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden, Dusun Tj Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).
Dari lokasi milik UG ini, diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3 Kg yang telah dikemas dalam paket kecil. Kemudian, mesin judi jackpot 30 unit, 24 botol bong (alat isap sabu), pipet, plastik klip bening, kaca pireks, karet, mancis, dan jarum suntik.
Pangdam I/BB menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI, bahwa Sumatera Utara memiliki angka prevalensi yang tinggi dalam penggunaan narkotika.
“Penggerebekan ini sebagai upaya untuk memberantas dan membebaskan Sumatera Utara dari narkoba,” kata Pangdam.
Hal senada disampaikan Kapolda Sumut, sarang narkoba yang digerebek ini sangat terorganisir. “Di sini ada lebih 100 bilik yang disediakan untuk pengguna memakai narkoba. Bahkan, ada catatan keuangannya. Jadi, lokasi ini memang sudah diorganisir,” jelasnya.
Irjen Pol Agung menguraikan, sarang narkoba yang digerebek ini merupakan satu dari lima lokasi serupa yang sudah dipetakan Poldasu, BNNP dan Kodam I/BB serta jajarannya.
“Sudah empat lokasi yang digerebek, tinggal satu lagi dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat,” ucapnya seraya menambahkan, dari 12 September hingga 7 November 2023, pihaknya telah menangkap 1.746 orang yang terdiri dari bandar, pengedar dan pengguna narkoba.