PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE – Pemerintah Kabupaten Bone menggelar sosialisasi peningkatan peran dan fungsi kepala desa dan perangkat desa sesuai amanat undang – undang No 6 tahun 2014.
Sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Novena Hotel, Rabu (8/11/2023) iu dibuka oleh Pj Bupati Bone Andi Islamuddin. Hadir antara lain; Kepala Inspektorat Bone A Muh Yamin, Asisten 3 Setda Bone A Yusuf, Kepala PMD Bone A Gunadil Ukra, Kasipidsus Kejari Bone Heru Rustanto, serta perwakilan Pajak Pratama Bone.
Andi Islamuddin dalam sambutannya minta seluruh kepala desa dan perangkat desa yang mengikuti kegiatan ini bersungguh – sungguh. Bukan sekadar datang lalu tidak ada hasil yang peroleh sebagai tanggungjawab kepada Inspektorat Daerah.
Dikatakan pula, seluruh program kegiatan bukan dilihat dari pelaksanaan akan tetapi hasil dari sosialisasi karena menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bone.