PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Adanya Aduan Masyarakat terkait perselisihan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bitowa, Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH bersama personilnya, turun langsung mendatangi TKP di Jln. Pinggir Kanal Borong Komp. Adetarina Kel. Bitowa, Selasa ( 6/11/2023)
Setibanya di lokasi, personil dipimpin Kapolsek menenangkan kedua belah pihak yang berselisih paham terkait sengketa lahan dimana saling mengklaim kepemilikan sebidang tanah, dengan memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak serta menghadirkan Dg. Nekeng (ketua RT / tokoh masyarakat setempat) yang mengetahui asal-usul lokasi tersebut.
Dg Nekeng menyampaikan, lokasi yang diklaim tersebut milik Balai pompengan yang mana telah dibebaskan oleh PT Aditarina selaku pemilik lahan sebelumnya.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya hadir di lokasi sebagai pihak yang netral, sekaligus menyampaikan pesan – pesan kamtibmas.
Langkah awal yang dilakukan dengan memediasi secara kekeluargaan dan musyawarah guna mencegah potensi timbulnya perselisihan antar warga yang berselisih.
Ia juga mempersilahkan untuk kedua belah pihak tempuh jalur hukum untuk kepastian hak atas tanah yang di klaim.
“Kami berharap persoalan ini tidak terulang yang dapat menimbulkan kegaduhan dilingkungan sosial masyarakat,” tegas Kapolsek saat pencerahan kepada kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Manggala juga mengajak kepada warga agar senantiasa bersinergi saling bekerja sama dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dilingkungan. (ksl)