PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengambil sumpah, melantik, dan melakukan serah terima jabatan (Sertijab) bagi Eselon III yaitu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Kajari, dan Koordinator di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (07/11/2023).
Dalam arahannya, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pesan kepada suluruh pegawai dan Jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjaga Netralitas menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dimana hal tersebut juga telah disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin pada 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023 untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran ASN Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaga Netralitas pada pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.
Pesan dan seruan Netralitas ASN ini telah disampaikan pula oleh Kajati Sulsel dalam berbagai kesempatan diantaranya saat mengikuti rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda Sulawesi Selatan) bersama Pj. Gubernur Sulsel yang diikuti oleh seluruh Kajari, Kapolres, Camat dan Lurah Se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar dengan tema “Kesiapan Formkopimda untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024”.
Dilanjutkan dengan pernyataan tegas Kajati Sulsel untuk seluruh ASN yang disampaikan dalam rapat bersama Forkopimda dihadapan 2.266 Kepala Desa Se-Sulsel. Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, perintah agar seluruh ASN menjaga Netralitas pada pelaksanaan Pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak selalu mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan termasuk menjaga netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Saat ini Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin terus bekerja keras bagaimana mengembalikan marwah Kejaksaan melalui membangun legasi Kejaksaan yang lebih dipercaya masyarakat.
Banyak terobosan-terobosan yang telah ST. Burhanuddin lakukan untuk selalu melakukan perubahan-perubahan yang sangat massif, serta menunjukkan keberanian yang sangat luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus mega korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara bahkan perekonomian negara.
“Saya menekankan kepada saudara-saudara yang baru dilantik serta seluruh jajaran untuk mari kita dukung pak Jaksa Agung RI dan seluruh pimpinan Kejaksaan Agung RI, dengan mewujudkan aparat Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur, serta pahami dan terapkan core values asn berakhlak,” ujar Leo Simanjuntak Sapaan akrab Kajati Sulsel.
Lanjutnya, terus tingkatkan kinerja dengan memperbaiki kualitas layanan masyarakat, serta menumbuh kembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat. Untuk itu, terus tingkatkan komunikasi publik dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang publikasi kinerja baik melalui media massa maupun media online.
Sebagai Korps Adhyaksa, pahami terdapat dua peran yang dapat dipisahkan, yaitu sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Dalam kapasitas tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan harus memahami tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan agar mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.