Kejaksaan Enrekang Resmi Pindahkan Tiga Tahanan Kasus Korupsi Bibit Kopi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang telah berhasil memindahkan tahanan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Kopi dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Mata Allo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022. Tiga tersangka, yaitu KPA dan PPK M, PPTK SB, serta Direktur CV. Wahyuni Mandiri H, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, pada senin 13 November 2023.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Enrekang Andi Zainal Akhirin Amus. SH, pemindahan penahanan ini berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) dengan nomor B-02/P.4.24/Ft.1/11/2023, B-03/P.4.24/Ft.1/11/2023, dan B-04/P.4.24/Ft.1/11/2023, masing-masing tanggal 02 November 2023. Tersangka M, SB, dan H awalnya ditahan di Rutan kelas IIB Enrekang sebelum dipindahkan ke Makassar, ” jelas Andi Zainal.

Lebih lanjut dikatakan, jadwal persidangan atas ketiga tersangka telah ditetapkan, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum. Tersangka M dijadwalkan pada hari Selasa, 14 Nopember 2023, berdasarkan penetapan Hakim Nomor 249/Pid.Sus-TPK/2023/PN.MKS.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  EDM Record Akan Gelar Competition Basic Mixing DJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ramadhan, 578 Siswa SMPN 1 Watansoppeng Mengikuti P5

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam suasana bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M , 578 Siswa (wi) SMP Negeri 1 Watansoppeng...

Pengamanan Idul Fitri, Polres Soppeng Bakal Menggelar Operasi Ketupat

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin Rapat Koordinasi (Rakor)lintas sektor dalam rangka pengamanan Idul...

Jaksa Gowa Umumkan Delapan Berkas Perkara Uang Palsu P21, 11 Tersangka Siap Diserahkan

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri Gowa mengonfirmasi, delapan berkas perkara dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa telah...

Mentan Amran Tegaskan Bulog Wajib Serap Gabah Petani Any Quality, yang Tidak Mau Kerja untuk Rakyat Minggir !

PEDOMANRAKYAT, KALSEL – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan aksinya dalam menyelesaikan permasalahan petani. Saat menghadiri panen...