PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah sekitar lebih 10 bulan berlalu pusara almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (19) seakan terlantar dan kasus kematiannya yang tragis dan penuh misteri belum mampu dituntaskan secara terang benderang oleh aparat kepolisian daerah ini, pihak keluarga akhirnya berinisiatif untuk membangun permanen makam mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang terletak di kawasan Tamam Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pannara, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Hal itu dikemukakan kuasa hukum keluarga almarhum Virendy, Yodi Kristianto, SH, MH, Rabu (15/11/2023) ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan dari berbagai media nasional dan lokal yang menghubunginya via telepon selularnya serta mencecarnya terkait perkembangan penanganan di Polres Maros maupun Polda Sulsel terhadap kasus meninggalnya mahasiswa FT Unhas itu pada Jumat 13 Januari 2023 saat sedang mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas.
Menurut pengacara muda ini, penyidikan perkara kematian Virendy hingga kini masih berproses di Polres Maros dan Polda Sulsel. Selain kasus yang ditangani aparat Satreskrim Polres Maros, keluarga almarhum juga membuat laporan ke Propam Polda Sulsel dan mengadukan pihak Satreskrim Polres Maros yang diduga bertindak tidak profesional serta penuh keberpihakkan kepada institusi Unhas dalam menangani perkara pidana yang menarik perhatian dan atensi publik ini.
Yodi mengungkapkan, pihak keluarga sesungguhnya merasa kecewa dan menyoroti sikap yang ditunjukkan aparat kepolisian baik Polres Maros maupun Polda Sulsel dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Selain itu pula, duka keluarga semakin bertambah dengan sikap pihak Unhas yang sedikitpun tak punya rasa empati, tak punya rasa kemanusiaan, tak punya kepedulian, dan tak punya tanggung jawab terhadap peristiwa kematian mahasiswanya.