Selain itu, rapat membahas persetujuan perubahan bentuk badan hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kemudian, rapat juga menyetujui atau mengesahkan tambahan setoran modal dari pemegang saham PT Bank Sulselbar tahun 2023.
Pj Bupati berharap hasil rapat ini memberikan dampak positif bagi kemajuan PT Bank Sulselbar, khususnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Enrekang. Semoga dengan mengoptimalkan pelayanan maksimal melalui transportasi digital, PT Bank Sulselbar dapat memenuhi kebutuhan Pemda dan masyarakat Sulsel & Sulbar. (syafar)