Ketua GAMKI Nilai DPR RI Tak Perlu Bentuk Panja Netralitas POLRI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menanggapi rencana Komisi III DPR RI yang hendak membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri pada Pemilu 2024, Ketua umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat menilai tidak seharusnya DPR RI membuat panja tersebut, sebab institusi Polri sudah memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Div Propam Polri, yang bertugas menindak pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Polri juga sudah diatur netralitas Polri dalam berpolitik.

Tokoh muda Kristen ini juga melihat kinerja Polri dalam menjaga netralitasnya, termasuk adanya arahan dari Kapolri supaya Polri benar-benar berdiri diatas semua golongan menjaga situasi agar kondusif mulai dari menjelang pemilu sampai selesainya pelaksanaan pemilu ditanggal 14 Februari 2024. Dalam konteks ini menurutnya presiden Joko Widodo (Jokowi) berada dalam posisi bagaimana setiap peserta pemilu dan masyarakat Indonesia juga bisa mengikuti pemilu dengan baik dan damai tanpa polarisasi.

Kemudian dampak dari pemilu yang damai tanpa ujaran kebencian, hoax dan sebagainya. Dalam hal ini menurutnya Polri sudah melakukan tugas dengan baik.

DPR RI seharusnya tidak perlu lagi membuat Panja Netralitas Polri karena sebenarnya di intitusi Polripun sudah ada Propam yang memang bertugas untuk menindak, baik secara etik/khusus ketika ada dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Itu sudah jelas juga diatur dalam UU No.2 tahun 2002 tentang POLRI yang mengatur netralitas Polri dalam berpolitik.

“Jadi sederhana saja sebenarnya kalau memang ada bukti, langsung saja lapor ke Propam. Dan karena situasi sekarang sudah transparan semua, publik juga sudah bisa melihat ketika ada laporan, itu kita bisa mengawalnya bersama. Jangan sampai kemudian ada tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan. Itu bisa menimbulkan kondisi atau semacam isu-isu yang tidak enak ditengah masyarakat padahal itu belum tentu terbukti”, ungkap Sahat di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca juga :  Diusir Managemen dan Sekuriti PT MPA, Mantan Ketua Ipma-Lutim : Saya Datang Baik-Baik

Pria lulusan teknik geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak begitu saja membuat statement-statement yang meresahkan masyarakat yang kemudian menjatuhkan independensi atau marwah dari institusi Polri itu sendiri. Publik juga harus bertanggungjawab dengan pernyataan-pernyataan yang dibuat, terutama di dunia media sosial (medsos).

“Selama ini kita sudah melihat bagaimana kinerja Polri dalam menjaga netralitasnya, termasuk adanya arahan dari Kapolri agar Polri benar-benar berdiri diatas semua golongan, menjaga situasi agar kondusif mulai dari menjelang pemilu sampai selesainya pelaksanaan pemilu ditanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Sahat melihat presiden Jokowi berada dalam posisi bagaimana setiap peserta pemilu dan masyarakat Indonesia juga bisa mengikuti pemilu dengan baik dan damai tanpa polarisasi. Kemudian dampak dari pemilu yang damai tanpa ujaran kebencian, hoax dan sebagainya. Dalam hal ini, Sahat juga melihat Polri sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Perihal mencuatnya isu keterlibatan institusi polri dalam ajang pilpres berupa pemasangan baliho salah satu kandidat capres yang berujung pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) di DPR RI belum lama ini hingga wacana pembentukan Panja di DPR RI, pihak POLRI sudah mempersilahkan apabila ada laporan dapat disampaikan ke pihak Propam yang akan menindak siapapun oknum polisi yang kedapatan tidak netral baik yang berhubungan langsung dengan caleg, parpol, maupun capres tertentu. Itu kan sudah ada di dalam struktur institusi polri sendiri.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Makassar Serahkan Hasil Uji Kompetensi/Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Mamasa

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa menerima hasil Uji Kompetensi/Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten...

Heny Suhaeny, Lulus dari Universitas Cobaan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tidak banyak sosok wanita pengusaha di Makassar yang mau meluangkan waktunya menulis buku. Mampu menyisihkan...

Pemkab Toraja Utara Terima Piagam Penghargaan Posbakum 100 %, Salvius : Komitmen Berikan Keadilan Bagi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Bupati Frederik V. Palimbong yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda)...

Dalam RDP di Gedung DPRD Bulungan, Warga Kampung Baru Soroti Dugaan Penerbitan SHGU-SHGB PT BCAP dan PT KIPI yang Dinilai Tidak Sah

PEDOMANRAKYAT, BULUNGAN - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan...