PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga di Jalan Al-Markaz 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh karena akses jalan umum yang biasa mereka lalui terhalang akibat ada bangunan rumah Kos-kosan yang mengambil badan jalan.
Akibat adanya rumah kos-kosan itu membuat jalan yang digunakan masyarakat semakin sempit.
“Kami warga disini merasa terganggu dan sangat terhalangi karena bangunan kos-kosan tersebut mengambil bahu jalan,” keluh warga berinisial FI (63) kepada awak media, Jumat (17/11/2023).
Bukan hanya lorong yang semakin sempit, pembangunan rumah kos-kosan itu memberikan dampak yang negatif terhadap warga sekitarnya.
Seperti pembuangan airnya memasuki rumah warga, para Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku resah karena air kos-kosan itu masuk di rumahnya.
“Pembuangan airnya masuk ke rumah saya, ini sangat menganggu dan meresahkan,” kata IRT PL (69).
Sekadar diketahui pembangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu. Para warga sangat dirugikan karena akses jalan umum tersebut sempit, airnya memasuki area rumah orang dan lainnya.
“Sebenarnya mau di bangun Posyandu Kelurahan Lembo, tetapi karena akses jalan tertutup akibat adanya bangunan rumah kos-kosan akhirnya ndak jadi mi,” ungkapnya dengan logat makassar.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Jl Al-Markaz 2, Riswan Kr Ledeng (47) Sekadar diketahui diduga kos milik HY itu tidak memiliki surat izin membangun alias IMB, bahkan diduga yang bersangkutan tidak memiliki surat tanah. Mengingat dia mendirikan bangunan dan mengambil bahu jalan umum.
Lanjut Kr Ledeng, dalam waktu dekat ini warga akan mengadukan persoalan itu ke Pemerintah Kecamatan Tallo, Pemkot Makassar. Warga meminta kepada aparat pemerintahan agar turun tangan sesegera mungkin.