Tak Lama Lagi, Kampus IAIN Bima Terwujud

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Foto bersama setelah acara penyerahan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (22/11/2023). (Foto:Istimewa).

PEDOMAN RAKYAT, BIMA - Mimpi panjang masyarakat Kota dan Kabupaten Bima akan hadirnya satu perguruan tinggi negeri, tidak lama lagi akan terwujud.

Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) siap dibangun setelah adanya penyerahan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan Kampus IAIN Bima.

Acara Penyerahan SK Menteri KLHK berlangsung Rabu (22/11/2023) pagi di Convension Hall Paruga Nae Kota Bima.
Menteri KLHK diwakili oleh Dr. H. M. Syafruddin anggota Komisi IV DPR RI kepada Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum disaksikan sejumlah undangan, termasuk Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. merupakan salah satu inisiator pendirian IAIN Bima yang khusus datang dari Jakarta.

IAIN Bima yang sudah puluhan tahun digagas para intelektual Bima yang berada di berbagai daerah di seluruh Indonesia itu saat ini memiliki 3 fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari'ah dan Bisnis Islam, Fakultas Dakwah dan Ushuluddin.

“Dalam 5 tahun ke depan direncanakan akan menjadi 5 Fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari'ah dan Hukum Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ushuluddin dan Agama,” kata Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. saat dihubungi melalui whatsapp dari Makassar oleh wartawan media ini, Rabu siang.

Akreditasi ke-9 Prodi sudah diperpanjang karena telah berakhir tgl 18 Mei 2023. Oleh karena itu, lata Prof. Thib Raya, kita harus melakukan percepatan hibah lahan sebagai syarat mutlak proses pengajuan izin

IAIN Bima akan dibuka untuk tingkat sarjana (S-1) dengan mengampu program studi (prodi), Tadris Ilmu Pengetahuan Agama, Tadris Bahasa Inggris, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Perbankan Syari'ah, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam, Hukum Keluarga Islam (Ahwal Shakhshiyyah), dan Hukum Ekonomi Syari'ah (Mu'amalah).

Baca juga :  Sang Mahaguru

Prof. Thib Raya yang merupakan salah seorang inisiator pembangunan IAIN Bima tersebut menjelaskan, areal kawasan hutan yang dilepas tersebut seluas 51 hektare yang kelak diperuntukan bagi pembangunan Kampus IAIN Bima dan fasilitas umum. Lahan tersebut terletak di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima melalui Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum telah mengundang seluruh anggota Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, para Kepala SKPD, para rektor perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bima, para kepala SMA Negeri, SMK Negeri dan Madrasah Aliah Negeri se-Kota Bima guna menyaksikan penyerahan SK Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut. (MDA).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank BUMN Rp6,5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pada...

Diskusi Rancangan Ibadah Umrah Jalur Kapal Laut, Peluang Romantisme Ibadah Masa Lalu Dengan Harga Terjangkau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah diskusi penting terkait rencana pelaksanaan ibadah umrah melalui jalur kapal laut telah digelar di...

Potensi Strategis Kedubes RI untuk Qatar, Bupati SelayarAjak Investasi di Sektor Kelautan dan Logistik

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, memaparkan secara komprehensif potensi strategis wilayahnya dalam audiensi...

Dengan Dukungan Bank Sulselbar, Pembayaran Non Tunai di Kawasan Wisata Tanjung Bira Bulukumba Mulai Diberlakukan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Guna meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata, Pemuda...