PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali melaksanakan pergantian Anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (23/11).
Anggota DPRD yang diambil sumpah dan janjinya ini masing-masing Muh Said Gatta, Sibar, Andi Patarai Munde dan Saifuddin Nur Husain dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD PAW ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Alimin, Forkopimda dan sejumlah OPD.