“Untuk itu, pada kesempatan perdana kegiatan pelayanan hukum ini, yang hadir agar memanfaatkan kesempatan yang sangat baik ini untuk berkonsultasi hukum secara langsung dengan kami,” kata Feri Tas
Para narasumber yang hadir saat ini terkait langsung dengan sektor : masalah pertanahan, pekawinan/perceraian, kewarisan, utang piutang, pemilu, pendirian/pembubaran PT dan permasalahan hukum dalam pengelolaan/pemberdayaan masyarakat desa serta permasalahan hukum lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.
Tak luput juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel Feri Tas menyampaikan, terima kasih kepada Kajari maros beserta jajaran yang telah membantu mengkordinasikan pelaksanaan kegiatan hari ini, dan para narasumber yang telah hadir (luring dan daring) serta stakeholder telah bergabung dalam tim terpadu pelayanan hukum.
Untuk keberlanjutan dan keberhasilan pelaksanan program tim terpadu pelayanan hukum diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Maros dengan pembentukan tim terpadu pelayanan hukum tingkat Kabupaten Maros, sehingga layanan ini dapat kita laksanakan secara kontinyu dan memberikan manfaat yang nyata sebagai bentuk pelayanan public.
Sekali lagi, Feri Tas menyampaikan, ini layanan dari Tim Terpadu, kami dedikasikan untuk masyarakat Sulsel dengan memudahkan akses dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan menjadi sarana konsultasi hukum gratis terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat sehingga program ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH