Hadiri Rakernas VI LP-KPK, Panglima Ta’ : Kehadiran LP-KPK Sangat Dibutuhkan Mengawal Kebijakan Pemerintah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Eks Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Mappanyukki, SH, MH (Panglima Ta’) menghadiri Rapat Kerja Nasional VI (Rakernas VI) dan Pelatihan Tingkat Dasar dan khusus (Peltidas/Peltisus) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), bertempat di The Rinra Hotel Kota Makassar.

Bertajuk “LP-KPK Prioritaskan Peningkatan Kualitas SDM dan Regulasi Kelembagaan yang Profesional,” kegiatan Rakernas VI tersebut berlangsung dari Senin hingga Rabu (20-22/11/2023).

Dalam sambutannya, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad menyampaikan, sebagai wadah pengabdian untuk melakukan sosial kontrol, LP-KPK dalam melaksanakan fungsinya mengawal kebijakan pemerintah dan aplikasi perundang-undangan serta memberikan advokasi atau pendampingan kepada masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Seminar Proker Digelar Mahasiswa KKN UIN Makassar di Baruga Sayang Batangmata Sapo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak...