JPU Kejaksaan Negeri Enrekang Kembali Jebloskan Terpidana Haris Amin Korupsi RS Pratama Belajen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Mitra Pratama Belajen, Kecamatan Alla, kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2021, yakni Haris Amin seorang ASN Dinas Kesehatan Enrekang.

Tersangka Haris Amin sudah digelandang di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, SH, M.Hum, tersangka Haris Amin telah terbukti melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 UU no 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat 1 (satu) ke-1 dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000, subsidair 1 bulan kurungan.

Padeli menegaskan, setelah putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus ini dijatuhkan pada tanggal 31 Oktober 2023, meskipun putusan tersebut baru diterima oleh Kejari Enrekang pada tanggal 20 November 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antara Rohana Dan Hasanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat...

Di Hari Ke-15 Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Kembali Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dengan semangat Ramadan yang penuh berkah, Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan...

Komnas Waspan RI Awasi Kasus Pengancaman Kaharuddin, Hukum Harus Tegak Tanpa Kecuali

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kaharuddin Bin Dande, warga Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh...

Tim Matematika SMA Negeri 2 Enrekang Kembali Raih Prestasi Gemilang

ENREKANG, PEDOMANRAKYAT – Tim Matematika dari SMA Negeri 2 Enrekang kembali menunjukkan keunggulan mereka dengan meraih Juara Umum...