“Melalui pembentukan Tim Pengawasan Kampanye ini maka ada upaya dini, koordinasi dini dalam pencegahan pelanggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, peranan Daftar Inventaris masalah (DIM) dalam pengawasan kampanye adalah strategi pengawasan dalam memetakan dugaan potensi pelanggaran kampanye pemilu. “Kegiatan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” pungkasnya. (*)