Masih kata Andi Akmal, ke depannya nanti, Ia akan minta ke Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk asuransi nelayan lima ribu untuk Bone.
“Tahun depan nelayan kita di Bone diberikan asuransi nanti preminya dari APBN,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Andi Fajar mengatakan, kalau berbicara perlindungan ada badan khusus yang diserahkan oleh negara yang namanya BPJS Ketenagakerjaan.
Andi Fajar juga menjelaskan bahwa program ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial.
Lanjut kata Andi Fajar, BPJS di Indonesia ada dua, BPJS Kesehatan yang mengurusi jaminan kesehatan nasional dan BPJS Ketenagakerjaan mengurusi lima program. Jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, kehilangan pekerjaan.
Turut hadir dalam kunjungan kerja : Kades Massangkae Asri Arsyad, Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili Iswandi Rahmat, Staf Ahli Komisi IV DPR RI Andi Haeril Adfa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone Andi Fajar, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bone H Baharuddin. (rur)