Sementara dari sisi Hukum, Agustinus menjelaskan, hal ini juga sebagai salah satu bentuk materi pembekalan yang diberikan kepada seluruh peserta untuk memahami perlunya perilaku hukum sebagai kesadaran hukum masyarakat yang ikut membantu terciptanya harmonisasi dan kepatuhan hukum antara lembaga dan aparat kekuasaan yudikatif dari kewenangan yang diberikan secara normative oleh negara.
“Sejalan dengan adagium, Ubi Societas, Ibi Ius “Dimana ada masyarakat disitu ada hukum, dalam eksistensi NKRI sebagai Recht Staat (Negara Hukum) maka harmonisasi hukum dan keterpaduan hukum menjadi hal urgent yang harus menjadi primacy sebagai kulminasi dari tujuan Law Enforcement dengan menciptakan manfaat, keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dari jerat dan distorsi serta dominasi peran dan rivalitas antar lembaga dan aparat penegak hukum yang kini semakin menyeruak ke publik,” ujar Caleg DPRD Makassar Dapil I (Kec. Ujung Pandang-Makassar-Rappocini) Agustinus Bangun.
Ia menambahkan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting dimana bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dalam tahun yang sama, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD dan dilanjutkan dengan Pilkada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan pemilihan Walikota-Wakil Walikota yang digelar di tahun yang sama.
“Dalam kaitan ini, ijinkan saya mengajak kita semua menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira dan ikut serta menciptakan suasana damai sebagaimana tema Sidang Konferensi Wali Gereja Indonesia Tahun 2023, “Berjalan Bersama Menuju Indonesia Damai”, kunci Wakil Ketua PERADI Kota Makassar, Agustinus Bangun. (*Rz)