PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Selasa 28 November 2023, hari pertama masa kampanye bagi para calon legislatif (caleg) usungan 18 partai politik (parpol) di Indonesia yang akan bertarung di Pemilu 2024, sempat dinodai dengan ulah tak terpuji yang diduga dilakukan secara tak beretika oleh anggota tim sukses salah satu caleg partai ternama dalam memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho.
Namun kejadian yang sempat memicu emosional dari pihak yang merasa dirugikan, langsung direspon pihak Panwaslu Kecamatan Biringkanaya yang spontan bergerak cepat turun tangan menangani dan menyelesaikan secara humanis permasalahan yang terjadi.
Keterangan yang dihimpun media ini, Selasa (28/11/2023) menyebutkan, tim sukses Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 3 (Tamalanrea & Biringkanaya) Nomor Urut 2, pada Selasa dini hari telah memasang baliho di tepi Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Kemudian tak lama berselang datang tim sukses Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 2 Makassar B (Manggala, Panakukkang, Tamalanrea & Biringkanaya) memasang baliho di tempat itu dengan cara menimpa atau menutupi baliho milik Caleg PSI.
Kejadian itu sempat menimbulkan reaksi memanas di kubu pihak Caleg PSI dan hendak bertindak mencabut baliho yang dipasang secara tak beretika dan dapat menimbulkan sengketa antar peserta Pemilu. Tetapi atas arahan Ketua DPD PSI Kota Makassar sehingga tindakan main hakim sendiri tidak terjadi dan pihak caleg PSI yang merasa dirugikan itu menempuh prosedur yang telah ditetapkan.
Selasa siang, Caleg PSI atas nama James L.A. Wehantouw didampingi Ketua Tim Pemenangan Sahabat James, Amran Hamdy, SH, M.Si mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Biringkanaya untuk melaporkan secara resmi peristiwa tersebut. Kedatangan keduanya ini diterima dengan baik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Rusmin bersama anggotanya, You Yatsir Tonung.
Setelah menerima laporan dari James yang disertai foto dokumentasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya langsung bergerak cepat melakukan mediasi dengan memanggil Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Biringkanaya, Bertin Taaringanen, SE untuk datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan Biringkanaya.