PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Panakukang Makassar menggelar Konferensi Pers terkait situasi Kamtibmas yaitu tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis ‘busur’, di Mako Polsek panakukang, Jl. Pengayoman No.19, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (04/12/2023) sekira pukul 17.30 Wita.
Dalam keterangannya, Kapolsek Panakukang Kompol Joko Pamungkas menuturkan, kejadian ini bermula pada Sabtu, 03 Desember 2023, sekira pukul 01.00 Wita, sejumlah warga datang melapor ke Polsek Panakukang Makassar, menyatakan telah terjadi penyerangan di wilayah mereka dengan menggunakan ‘busur’.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami bersama Resmob Polsek Panakukang beserta Jantanras Polrestabes Makassar langsung mendatangi lokasi sebanyak 2 (dua) titik.Di lokasi pertama, yaitu di Jalan Skarda 6, dan yang kedua di bilangan Urip Sumoharjo,” ungkapnya.
Setelah pihak Kepolisian hadir di lokasi pertama, ditemukan 1 (satu) korban yang terkena anak panah di bagian dada, sedangkan pada lokasi kedua ditemukan anak panah di area perut korban.
“Setelah dilakukan identifikasi dan pencarian/pengumpulan barang bukti serta seluruh saksi, maka kami bergerak melakukan pencarian para pelaku,” ungkap Kompol Joko.
Urai Kompol Joko lagi, setelah melakukan pencarian para pelaku, berselang 4 (empat) jam berikutnya, pihaknya berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang terduga pelaku yang turut serta dalam penyerangan ini.