PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyalurkan bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) kepada petani tembakau.
Penyaluran alsintan berupa cultivator ini diserahkan secara simbolis oeh Asisten Perekonomian Dan pembangunan Setdakab Sinjai A. Ilham Abubakar kepada kelompok tani du Lapangan Nasional Sinjai, Jumat (8/12/2023).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai H. Kamaruddin mengungkapkan bahwa bantuan sebanyak 8 cultivator ini bertujuan untuk mendukung peningkatan hasil pertanian khususnya tembakau dan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan ini berasal dari anggaran APBD Kabupaten Sinjai dan juga dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
“Alhamdulillah kita menyerahkan bantuan Cultivator sebanyak 8 unit untuk petani tembakau di dua Kecamatan yaitu Sinjai Borong dan Sinjai Barat,” katanya.
Cultivator ini dimanfaatkan untuk pengolahan tanah sebab ini merupakan hal penting terhadap berhasilnya budidaya tanaman tembakau, karena tekstur dan struktur tanah mempengaruhi pertumbuhan tanaman tembakau.
Sekedar diketahui, produksi tembakau di Kabupaten Sinjai memiliki luas lahan 1.082 hektar dan produksi 991 ton baik jenis tembakau Pance maupun Bondeng yang tersebar di Kecamatan Sinjai Borong dan Sinjai Barat. (AaN)