PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai akan menerapkan pembayaran non tunai untuk seluruh pasar rakyat dan pusat perbelanjaan yang ada di Sinjai guna mempermudah transaksi pembayaran.
Hal ini ditandai dengan kegiatan audiensi yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM Sinjai dengan Pimpinan Bank BRI Cabang Sinjai dan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sinjai dalam dua hari terakhir ini.
Menurut Kadis Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Sinjai Muh. Saleh, Jumat (15/12/2023), kunjungan silaturahmi ini dalam rangka membahas pemanfaatan metode pembayaran non tunai atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pelaku usaha yang ada di pasar.
Program ini juga merupakan salah satu implementasi dari program prioritas Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah dalam peningkatan pelayanan publik dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Ia menyebutkan untuk penerapan transaksi non tunai tidak hanya diterapkan di Pasar Sentral Sinjai tetapi di semua Pasar tradisional yang merupakan kewenangan dari Pemkab Sinjai.
Penggunaan QRIS ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat khususnya pedagang pasar tradisional dalam bertransaksi. Dengan QRIS pedagang tak perlu menyediakan uang kembalian lagi karena akan langsung masuk ke dalam rekening sehingga lebih mudah dan aman.
“Dalam bertransaksi, QRIS ini dapat melindungi pedagang dan konsumen dalam melakukan transaksi. Sebab, bertransaksi pakai QRIS itu sangat aman, tidak ribet dan terhindar dari peredaran uang palsu,” ujar Muh. Saleh.
Saat ini lanjut dia, pihaknya melakukan pendataan dan pengimputan para pelaku usaha atau pedagang yang ada di Pasar untuk selanjutnya dibuatkan rekening dan barcode.