Posko Angkutan Udara Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Resmi Dioperasikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – PT Angkasa Pura I mendirikan Posko Angkutan Udara Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 216 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan posko terpadu Angkutan Udara selama masa Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Posko berlokasi di area kedatangan Bandara dan dilaksanakan selama 16 hari mulai tanggal 18 Desember 2023–03 Januari 2024. Anggota dari tim posko ini terdiri dari Pegawai PT Angkasa Pura I, Otoritas Bandara, TNI AU, TNI AD, AIRNAV, Polsek, Basarnas, BMKG, Beacukai, Imigrasi, KKP, dan Anak Perusahaan PT Angkasa Pura I.

Posko Angkutan Udara Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ini resmi dibuka oleh Taochid Purnomo Hadi General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada 18 Desember pukul 14.00 Wita.

Turut hadir dalam pembukaan posko ini, yaitu Manajemen PT Angkasa Pura I serta pihak yang terlibat dalam tim posko.

Posko didirikan dengan tujuan menciptakan kelancaran, ketertiban, keamanan dan keselamatan Pengguna Jasa Bandara.

Pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini, Puncak Arus Mudik di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin diprediksi akan terjadi pada 23 Desember 2023 dan Arus Balik diprediksikan pada 03 Januari 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Januari 2025: Aquarius, Gemini, Pisces, Libra, Leo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjung Balai

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG BALAI - Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Tempat-tempat yang dianggap...

Pelaksanaan Maulid di Jeneponto Diwajibkan bagi Sekolah, Kepala Sekolah Wajib Menanggung jika Guru Tak Mampu

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mewajibkan setiap sekolah untuk berpartisipasi dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Pakar Hukum: Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat salah...

Tiang Listrik Ditabrak Truk, PLN Sinjai “Gercep” Atasi Pemadaman

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul07.00 WITA...