PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba dengan di bakar menggunakan mesin inseminator
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan berbagai jenis barang bukti narkoba dengan cara dibakar di mesin inseminator, di halamank kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (20/12/2023) sekira pukul 15.30 Wita.
Diketahui, pemusnahan narkotika itu, disaksikan seluruh Forkopimda Sulsel dan Makassar beserta perwakilan serta puluhan awak media dan juga tampak Selebgram ternama di kota Makassar.
Dalam kegiatan ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 7.534,1 gram atau 7,5 Kg sabu, 8.658 gram atau 8,6 Kg Ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau Sintetis. Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut, tim Labfor terlebih dahulu memeriksa kandungan barang bukti narkotika itu.
Setelah memastikan kandungan narkotika dalam barang bukti, dilakukan pemusnahan sebagai bagian dari upaya penindakan dan pemberantasan narkotika di wilayah Sulsel.
Dalam arahannya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, langkah ini merupakan upaya bersama dengan instansi terkait dalam menanggulangi peredaran narkotika.
“Dengan pemusnahan dan pengungkapan ini, BNNP Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp 12.961.110.000 miliar,” jelasnya.
Dengan asumsi, 1 gram shabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000. Selain itu, dengan pengungkapan ini meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 47.143 Jiwa.