Kuasai Lahan SHM Milik Warga, Lima Orang Mafia Tanah di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria bernama Sidiq (48) bakal melaporkan 5 (lima) orang warga yang diduga sebagai mafia tanah.

Rencananya, Sadiq akan melaporkan kelima mafia itu di Polrestabes Makassar karena menguasai lahannya miliknya.

Lahan milik Sadiq berada di Jalan Jalan Al Markas ll, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sadiq mengaku bakal melaporkan 5 (lima) orang pria yang diduga mafia tanah.

“Iya rencana besok (Jumat, red) saya akan lapor di Polrestabes Makassar kelima orang tersebut,” kata Sadiq kepada awak media, Kamis (21/12/2023) petang.

Sadiq membeberkan kelima oknum mafia tanah tersebut langsung memasuki lahannya dan membangun pagar menggunakan seng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinergi Kejati Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Dukung Percepatan Investasi di Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gugus 20 SD Kabupaten Sinjai Pertama Kali Gelar Pekan Olah Raga dan akan Dijadikan Agenda Tahunan

PEDOMAN RAKYAT, SINJAI.- Gugus 20 SD Kabupaten Sinjai yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Barat tergabung dalam 10...

FKPM Apresiasi Bedah Rumah HUT Bhayangkara Polrestabes Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Resor Kota Besar (Restabes) Makassar, mengapresiasi salah satu rangkaian...

RUU KUHAP Diuji di Kampus, Restorative Justice Disorot

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah ahli hukum, akademisi, dan pejabat negara berkumpul di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN...

Peletakan Batu Pertama Proyek Rekonstruksi Jembatan Bila, Bupati Minta Prioritaskan Kualitasnya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana...