Muh.Yunus sangat yakin dengan bekal ilmu pengetahuan yang tela diraih telah meyakinkan kepada alumninya bahwa mereka mampu meraih kesuksesan dengan berbekal keilmuan yang telah diperoleh semasa perkuliahan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kedepan, saudara semua mampu berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui inovasi dan ragam karya ditengah perubahan dunia dan kemajuan yang terjadi saat ini,”ujar Prof Yunus seraya berharap alumni ada yang bisa melanjutkan studiny kejenjamg yang lebih tinggi.
Dalam acara wisuda hadir Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) WIayah IX Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultan Batara) Dr Andi Lukman, Kabag Umum LLDIKTI, Syaharuddin, ST, MM.
Juga Ketua Yayasan Pembangunan Indonesia Universitas Patompo, Andy Chaeruddin, Bendahara Yayasan Endong Patompo,
serta para Wakil Rektor I, II dan III, Para anggota Senat, para Dekan, Direktur Program Pascasarjana.
Ketua Lembaga, Kepala Biro, Wakil Dekan dan Sekertasi Direktur dari berbagai fakultas, Ketua Program Studi dan Sekertaris Prodi, Kepala
Laboratorium, Kepala Perpustakaan, para dosen , pegawai dan seluruh Civitas Akademika Universitas Patompo serta orang tua wisudawan dan undangan lainnya.
Universitas Patompo adalah penggabungan tiga perguruan tinggi yakni; Institut Sains dan Teknologi Pembangunan Indonesia; Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PI; Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PI.
Penggabungan itu sesuai SK Mendikbudristek No: 422/E/0/2022, tentang izin penggabungan tertanggal 10 Juni 2022 ditandatangi oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Nizam atas nama Mendikbudristek.
Kini Universitas Patompo membina 10 prodi yakni; Magister Pendidikan Ekonomi; S1 Teknik Sipil; S1 Teknik Elektro; S1 Manajemen; S1 Ekonomi Pembangunan; S1 Pendidikan Biologi; S1 Pendidikan Ekonomi; S1 Pendidikan Matematika; S1 Statistika; S1 Akuntansi.
Saat ini Rektor Universitas Patompo, Prof Muh Yunus didampingi para Wakil Rektor I, Drs H. Ahmad Hasyim, M.Si; Wakil Rektor II, Dr Rahmawati, SE, M.Si; Wakil Rektor III, Dr. M. Sri Yusal SSi MSi.(ym)