PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba. SE. MM, menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Enrekang. Rapat ini bertujuan untuk membicarakan tingkat 2 atau penyerahan kembali secara resmi terhadap Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain, dihadiri 21 anggota DPRD, dan beberapa Pimpinan OPD, serta tamu undangan.
Dua Ranperda utama dibahas, yakni tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Meskipun tujuh fraksi memiliki pandangan berbeda, termasuk Gerindra, PAN, Nasdem, Golkar, PKS, Demokrat, dan Fraksi Bintang Nurani Perjuangan, pada dasarnya semua fraksi menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Setelah persetujuan bersama, Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD diserahkan kepada Pj Bupati, untuk diproses lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua II DPRD saat penyerahan, Rabu (27/12/2023)
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Enrekang Abdurrahman Zulkarnain menyampaikan baru saja dilaksanakan rapat Paripurna, itu terkait pembicaraan tingkat 2 sekaligus penyerahan kembali terhadap Ranperda inisiatif DPRD.
Beberapa hari lalu telah dibahas dan hari ini kita paripurnakan, untuk kita setujui dan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ada tujuh fraksi, semua menyetujui untuk diterapkan menjadi Perda, kemudian selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” kata wakil ketua II DPRD diruang rapat usai memimpin Paripurna, Rabu (27/12/2023)