“Polisi mengajak masyarakat khususnya orang tua memiliki anak-anak agar merayakan tahun baru dengan penuh kegembiraan. Tetapi, tetap menjauhi kemudaratan dengan mentaati kebijakan yang telah dibuat pemerintah dilarang menyalakan petasan. Serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)
Tahun Baru 2024, Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Imbau Warga Sekitar Depo PT Pertamina Tidak Bunyikan Petasan
Tanggal:
Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.