PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Satuan Lalu lintas Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Iptu Muhammad Arsyad, mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya di jalan persatuan raya, Kecamatan Sinjai Utara, yang kejadiannya sekitar bulan oktober 2023 tetapi baru viral di medsos di bulan Desember 2023.
Pelaku dengan inisial SL (16) tahun yang masih berstatus pelajar di SMA ini kini harus mendekam di tahanan Polres Sinjai dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain aksi freestyle motor, Satlantas Polres Sinjai juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat, yang pakai pelaku dalam aksi balapan tes motor di sirkuit gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan beberapa hari yang lalu.
Razia yang dilakukan terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan merupakan bagian dari operasi Sat Lantas yang bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap perilaku berbahaya di jalan.