spot_img

Pemprov Sulsel Segera Lunasi  Utang Gagal Bayar Tahun 2023 Lewat Mekanisme Parsial

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –Pemerintah Provinsi Sulsel akan segera melakukan pembayaran terhadap sejumlah utang yang gagal bayar di tahun 2023. Pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme parsial.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan, Pemprov Sulsel telah mengetahui potensi utang atau gagal bayar di tahun 2023. Dan di akhir tahun 2023, Pemprov telah berupaya untuk menekan angka gagal bayar dan hal tersebut berhasil dilakukan.

“Dari potensi gagal bayar Rp600 miliar, bisa ditekan sampai Rp200 miliar,” ungkap Salehuddin, Jumat (05/01/2024).

Salehuddin mengungkapkan, sengaja menerbitkan SP2D dari keseluruhan SPM yang masuk, agar bisa menjadi dasar untuk melakukan pembayaran dengan mekanisme perubahan parsial.

Ia menegaskan, setelah dilakukan review, pihaknya akan melakukan perubahan parsial secepatnya untuk mengakomodir pembayaran SP2D yang gagal bayar di tahun 2023.

“Kami sedang berupaya menyelesaikan. Dimohon kesabarannya,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan jika ratusan kontraktor yang bekerja pada pekerjaan di lingkup Pemprov Sulsel tidak dibayar di akhir Tahun Anggaran (TA) 2023. Mereka bekerja berdasarkan kontrak yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023. (*)

Baca juga :  Bupati Lutra Serahkan SK PPPK Kepada 204 Guru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hardiknas 2024, Transformasi Pendidikan Enrekang Meniti Generasi Kurikulum Merdeka Belajar

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG, – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sertiap tahun 2024 di halaman...

Momen Hardiknas, Arsiparis Ahli Muda : Setarakan TPP Kami Dengan OPD Lainnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setiap tanggal 2 Mei, segenap rakyat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Di balik...

Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Santri Ponpes DDI Jauhi Narkoba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada...

Farid Sitepu Dua Kali Mangkir di Sidang Kasus Kematian Virendy, Hakim : Jika Pekan Depan Tak Datang Lagi, Lakukan Panggilan Paksa

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Sudah 2 (dua) kali saksi Farid Sitepu, ST, MT mangkir menghadiri sidang kasus kematian Virendy...