PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mulai melakukan pelipatan kertas atau surat suara untuk digunakan oleh masyarakat pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Pelipatan surat suara ini dilakukan di 3 tempat, yakni di Aula KPU Sinjai, ruko yang berada di samping Polres Sinjai, serta di Gedung Sinjai Bersatu yang beralamat di Jalan Abdul Latif, Sinjai Utara.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin saat ditemui di kantornya, Senin (08/01/2024) mengatakan, pelipatan surat suara ini mulai dilakukan sejak Sabtu, (06/01/2024) lalu dengan melibatkan 110 orang petugas pelipat surat suara.