Libatkan 110 Orang, KPU Sinjai Lakukan Pelipatan Surat Suara

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mulai melakukan pelipatan kertas atau surat suara untuk digunakan oleh masyarakat pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Pelipatan surat suara ini dilakukan di 3 tempat, yakni di Aula KPU Sinjai, ruko yang berada di samping Polres Sinjai, serta di Gedung Sinjai Bersatu yang beralamat di Jalan Abdul Latif, Sinjai Utara.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin saat ditemui di kantornya, Senin (08/01/2024) mengatakan, pelipatan surat suara ini mulai dilakukan sejak Sabtu, (06/01/2024) lalu dengan melibatkan 110 orang petugas pelipat surat suara.

Baca juga :  Puncak Hari Bhayangkara ke-76 Polres Gowa, Bupati Irup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...