PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO.- Sijago merah yang menghabiskan tujuh ruangan kelas belajar, 1 ruangan Laboratorium, 1 ruangan guru, 1 ruangan kantor, 1 ruangan kepala sekolah dan 1 ruangan bangunan baru yang sementara dalam penyelesaiyan pembangunannya ikut terbakar bagian flapon dan atap pada Minggu.
Tim Inafis Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian kebakaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rantepao Toraja Utara, Minggu (07/01/2024).
Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran yang sempat menghanguskan puluhan ruangan di sekolah tersebut.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH saat dikonfirmasi Selasa, (9/1/2024) mengatakan, pihaknya telah menurunkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP Kebakaran di SMPN 1 Rantepao.
Menurutnya, olah TKP pertama kali dilakukan pada lokasi awal munculnya api, petugas menyisir lokasi pertama yaitu ruang kelas VII 4 dan VII 5 yang diduga tempat berasalnya muncul api menurut keterangan salah satu saksi di sekitar TKP.
Ditambahkannya, Api yang begitu cepat merambat kemudian ikut membakar ruangan laboratorium IPA kemudian ke bangunan lainnya.
“Sebelumnya, dalam mengatasi kobaran api tidak meluas, Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Toraja Utara menurunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu Personel Polres Toraja Utara, prajurit Kodim 1414/Tator, dan Masyarakat sekitar untuk memadamkan api yang membakar SMP Negeri 1 Rantepao,” ungkap Kasat Reskrim.
“Meski tak ada Korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut sekitar 10 ruangan kelas, 1 ruangan OSIS , 1 ruangan Laboratorium IPA, dan 3 ruangan guru hangus terbakar bersama peralatan kantor dengan. Untuk kerugian materil diperkirakan total sekitar 5 Miliar Rupiah,” tutupnya.