PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselengarakan di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat mulai tanggal 8 Januari s.d 11 Januari 2024. Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus mengumumkan Satuan Kerja Berkinerja Baik khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :
– Kejaksaan Tinggi (Peringkat 1. Kejati Sumatera Utara, Peringkat 2. Kejati Sulawesi Selatan dan Peringkat 3. Kejati Sumatera Selatan).
– Kejaksaan Negeri Tipe A (Peringkat 1. Kejari Jakarta Pusat, Peringkat 2. Kejari Sidoarjo dan Peringkat 3. Kejari Surabaya).
– Kejaksaan Negeri Tipe B (Peringkat 1. Kejari Ogan Komering Ulu Selatan, Peringkat 2. Kejari Konawe dan Peringkat 3. Kejari Pasaman Barat).
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras Jajarannya yang luar biasa terutama bidang Tindak Pidana Khusus yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas dalam penanganan Perkara tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan.