Dalam penyerahan dokumen perbaikan LADK tersebut, pengurus DPD PSI Kota Makassar diwakili Liason Officer (LO), Erwin, SM dan Kabid Media, James L.A. Wehantouw, sedangkan pihak KPU Kota Makassar diwakili Sri Wahyuningsih didampingi beberapa stafnya. (*)
Komisioner KPU Terima Dokumen Perbaikan LADK Caleg PSI Kota Makassar
Tanggal:
Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.