PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Seorang gadis warga Pangli melaporkan tindak pemerkosaan terhadap dirinya oleh salah seorang pemuda saat hendak pulang ke rumah.
Korban pemerkosaan YOL (18) mengaku diperkosa oleh ANR (26) yang juga merupakan warga Pangli, pada Kamis sekira pukul 17.30 WITA (11/01/2024).
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, Rabu, (17/1/2024) saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kronologis pemerkosaan kejadian sesuai yang dilaporkan Korban.
“Jadi berawal saat Korban pulang kuliah dengan berjalan kaki menuju ke arah tempat tinggalnya, pelaku kemudian menghampiri korban dengan membawa payung yang saat itu sedang hujan,” ungkapnya.
“Sambil memayungi, pelaku dengan tiba-tiba memeluk korban, hingga membuat korban terjatuh dan pelaku kemudian melakukan pemerkosaan,” ungkap AKP Aris Saidy membeberkan kejadian.