Gasak Inventaris Kelurahan, Empat Tersangka di Ringkus Satreskrim Polres Pelabuhan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dia menggunakan kendaraan rental, seperti becak, untuk mengangkut barang-barang curian, seperti di kelurahan Melayu,” tambah Kapolres Pelabuhan Makassar.

Dalam pengantisipasian keamanan, terungkap bahwa Kelurahan Malimongan dan Melayu belum memiliki pengamanan yang memadai di kantor tersebut. Kepala Kelurahan Malimongan mengungkapkan, pengamanan hanya dilakukan di tingkat kecamatan.

“Untuk di kelurahan, sementara belum ada pengamanan khusus karena fokus pada tingkat kecamatan,” ungkap Kepala Kelurahan Malimongan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan Pasal 480 tentang tindak pidana penadahan.

Kapolres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...