Gasak Inventaris Kelurahan, Empat Tersangka di Ringkus Satreskrim Polres Pelabuhan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dia menggunakan kendaraan rental, seperti becak, untuk mengangkut barang-barang curian, seperti di kelurahan Melayu,” tambah Kapolres Pelabuhan Makassar.

Dalam pengantisipasian keamanan, terungkap bahwa Kelurahan Malimongan dan Melayu belum memiliki pengamanan yang memadai di kantor tersebut. Kepala Kelurahan Malimongan mengungkapkan, pengamanan hanya dilakukan di tingkat kecamatan.

“Untuk di kelurahan, sementara belum ada pengamanan khusus karena fokus pada tingkat kecamatan,” ungkap Kepala Kelurahan Malimongan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan Pasal 480 tentang tindak pidana penadahan.

Kapolres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Soppeng Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Di Macanre 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...