Penuhi Petunjuk Koordinasi, Pengacara dan Keluarga Almarhum Virendy Keluhkan Pelayanan Petugas Kejari Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Yodi kemudian memberitahu tujuan kedatangan untuk menemui jaksa M. Alatas, namun petugas tersebut awalnya terkesan tidak mengizinkan masuk dengan berdalih bahwa kantor sedang sepi dan jaksa yang dimaksud sementara menjemput tamu di bandara.

Setelah memperkenalkan identitasnya sebagai seorang pengacara, barulah petugas pos jaga itu melunak lalu membuka pintu gerbang dan membiarkan kendaraan mobil yang ditumpangi Yodi bersama keluarga almarhum Virendy meluncur masuk ke pekarangan Kantor Kejari Maros.

Diterima seorang petugas di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Yodi pun mengutarakan maksud kedatangannya hendak menemui jaksa M. Alatas untuk melakukan koordinasi terkait perkara kematian Virendy.

Petugas itu selanjutnya menghubungi jaksa termaksud lewat telepon selularnya. Usai menelpon, ia kemudian menyampaikan jika jaksa M. Alatas sedang mengikuti sidang tipikor di Pengadilan Negeri Maros. Apa yang disampaikan itu, jelas bertentangan dengan informasi yang diberikan petugas pos jaga Kantor Kejari Maros.

“Herannya lagi, ketika saya meminta nomor HP jaksa M. Alatas agar dapat membuat janji untuk bertemu melakukan koordinasi, petugas loket di ruang PTSP itu langsung menghubungi kembali jaksa termaksud, dan selanjutnya menyampaikan kepada saya bahwa dia tak bersedia memberikannya,” cerita Yodi.

Mengakhiri keterangannya, pengacara yang masih lajang ini menegaskan, ketidaktransparannya aparat penegak hukum dalam penanganan kasus meninggalnya putra kebanggaan seorang wartawan senior di daerah ini, juga ditunjukkan aparat kejaksaan mengikuti jejak pihak kepolisian.

“Ada apa yah ? Kejaksaan dan Kepolisian sama saja, tidak ada transparansi dalam menangani perkara yang sempat viral dan menjadi atensi dari berbagai pihak. Meski mendapat perlakuan demikian, saya bersama keluarga almarhum Virendy akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan hukum,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jeneponto di Usia 159 Tahun, Gubernur Berikan Bantuan Keuangan Rp 10 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...