PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Barombong dilakukan oleh salah seorang tenaga kesehatan terhadap tenaga kesehatan lainnya yakni pegawai rekam medis, memasuki tahap selanjutnya yang ditangani oleh pihak Polsek Tamalate, Jumat (19/1/2024).
Pihak keluarga seorang perawat di Puskesmas Barombong di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, meminta keadilan ke polisi. Karena istrinya menjadi korban penganiayaan sesama teman kerja itu. Sehingga mereka berharap hukuman kepada pelaku ditindak sesuai perbuatannya.
Alimuddin (30) mengatakan, kondisi istrinya saat ini masih mengalami trauma hingga takut jika bertemu dengan pelaku di tempat kerja setelah mengalami kekerasan fisik.
“Atas kejadian yang menimpa istri saya setelah menjadi korban penganiayaan, saat ini dia masih mengalami trauma, takut jika ketemu pelaku,” kata Alimuddin ke media ini, Kamis (18/01/2024).
Dirinya mengaku sudah delapan belas hari laporan polisi : LP/B/11/2024/SPKT/ berada di Polsek Tamalate dan berharap agar pelaku penganiayaan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.
“Iya semoga pelaku ditindak dan diproses tegas. Kejadian ini diharapkan menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan, dan kami berharap penanganan kasus ini ditangani lebih intensif karena istri saya mengalami terus trauma berkepanjangan,” ucapnya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perawat Puskesmas Barombong terhadap korban bernama Sitti Rahmawati di dalam ruangan Puskesmas Barombong terjadi pada tanggal 3 Januari 2024 lalu, di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.